Selasa, 18 November 2014

TUGAS 9, Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Kain Rentang dan Papan Nama

Analisis Kesalahan Berbahasa Pada Kain Rentang dan
Papan Nama

1.      Kesalahan Berbahasa Penerapan Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dalam Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital










Terdapat kesalahan pada penulisan papan nama bank “mandiri syariah”, sebaiknya penulisan awal kata menggunakan huruf kapital. Karena menunjukkan nama bank, sebaiknya keseluruhan huruf awal menggunakan huruf kapital, dan alangkah baiknya menggunakan kata “bank” di awal kata “mandiri”. Jadi bentuk penulisan yang benar adalah “Bank Mandiri Syariah”.

 
2.      Kesalahan Berbahasa Tataran Sintaksis pada Penggunaan Unsur yang Berlebihan atau Mubazir








Terdapat kesalahan pada papan nama, yaitu penulisan nama bank. Karena BRI sudah singkatan dari “BANK RAKYAT INDONESIA”. Jika kita menggunakan  BANK BRI berarti berarti kita mengulang kata yang sudah ada “BANK BANK RAKYAT INDONESIA” jika kita mengulang kata BANK hingga dua kali berarti kita sudah melakukan pemborosan kata. Jadi kita tinggal memilih dan menyesuaikan saja. Jika ingin “BRI” saja boleh atau bisa juga “BANK RI”. Jadi, kesalahan ini merupakan penggunaan unsur yang berlebihan, sebab kata-kata yang digunakan sudah mengandung makna yang sama.


3.      Kesalahan Berbahasa Tataran Fonologi dalam Kesalahan Pelafalan karena Penambahan fonem







  

 
Pada papan nama di atas terdapat kesalahan penulisan berbahasa dalam pelafalan karena penambahan fonem “al”. Seharusnya penulisan yang benar adalah tidak menggunakan penambahan fonem “al”, sebab bentuk bakunya yaitu “optik”. Dalam Depdiknas (2008:985), kata optik adalah  1 a berkenaan dengan penglihatan (cahaya, lensa mata), 2 toko peralatan optik (kacamata).













Terdapat dua kesalahan pada papan nama di atas, kesalahan pertama terletak pada kata “Senen”. Kesalahan tersebut merupakan kesalahan berbahasa tataran fonologi dalam kesalahan pelafalan karena perubahan fonem konsonan /i/ menjadi /e/. Seharusnya huruf /e/ diganti menjadi /i/. Jadi, bentuk baku yang sebenarnya adalah “Senin”. Dalam Depdiknas (2008:1273) kata Senin adalah n hari ke-2 dari jangka waktu satu minggu.
Sedangkan kesalahan kedua terletak pada kata “Jum’at”, kesalahan tersebut  merupakan kesalahan berbahasa penerapan kaidah ejaan bahasa Indonesia yang disepurnakan dalam kesalahan penulisan tanda penyingkat (‘). Dalam kaidah bahasa Indonesia, sebaiknya benggunaan tanda tersebut tidak digunakan. Jadi, bentuk bakunya adalah “Jumat”. Dalam Depdiknas (2008:592) kata Jumat adalah n hari ke-6 dari jangka waktu satu minggu.



      4.     Kesalahan Berbahasa Tataran Sintaksis dalam Susunan Kata yang Tidak Tepa










Pada papan nama di atas terdapat kesalahan penulisan dari segi susunan kata yang tidak tepat, kesalahan ini merupakan pengaruh dari bahasa asing yang menggunakan hokum M-D. Bentuk penulisan menurut kaidah bahasa Indonesia yang benar yaitu menggunakan hukum D-M. Jadi, penulisan yang benar adalah “swalayan ion”.








Pada penulisan nama hotel di atas, masih terdapat kesalahan karena susunan kata yang tidak tepat. Penggunaan nama hotel tersebut masih menggunakan hukum M-D, dalam kaidah bahasa Indonesia sebaiknya saat membuat tulisan harus menggunakan hukum D-M. Jadi, penulisan yang benar adalah “HOTEL PARMA PANAM”.


Terdapat dua kesalahan pada penulisan kain rentang di atas, kesalahan pertama terdapat pada kesalahan berbahasa tataran sintaksis dalam susunan kata yang tidak tepat, yaitu pada kata “Pangesti Salon”. Kesalahannya karena masih menggunakan hukum M-D, dalam kaidah bahasa Indonesia seharusnya menggunakan hokum D-M. Jadi, penulisan yang benar adalah “Salon Pangesti”.
Kesalahan kedua terdapat pada kata Beauty & Treatment, ini merupakan kesalahan berbahasa tataran sintaksis dalam penggunaan istilah asing. Seharusnya, sebagai warga Indonesia yang cerdas, kata bahasa Inggris itu sebaiknya diganti dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar pembaca dapat lebih mudah mengerti. Beauty memiliki arti cantik, sedangkan Treatment artinya perawatan. Jadi, penulisan yang benar adalah “Cantik & Perawatan”.



5.      Kesalahan Berbahasa Tataran Fonologi dalam Kesalahan Pelafalan karena Perubahan Fonem


          



 







    Terdapat kesalahan pada kain rentang dan papan nama yang ada pada gambar di atas. Kesalahannya terletak pada kesalahan pelafalan karena perubahan fonem vokal /e/ menjadi /i/. Seharusnya, fonem vokal /i/ diganti dengan /e/. Bentuk penulisan baku dalam bahasa Indonesia, sebaiknya menjadi “APOTEK”. Dalam Depdiknas (2008:82) kata apotek adalah n took tempat meramu dan menjual obat berdasarkan resep dokter serta memperdagangkan barang medis; rumah obat.


6.      Kesalahan Berbahasa Penerapan Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disepurnakan, Penggunaan Istilah Asing, dan Penambahan Fonem Vokal








Tedapat tiga kesalahan pada kain rentang di atas, pertama terdapat pada kata “DISINI”, kata tersebut merupakan kesalahan berbahasa penerapan kaidah ejaan bahasa Indonesia yang disepurnakan dalam penulisan preposisi di. Sebaiknya kata di dan sini diberikan spasi. Karena kata tersebut merupakan menunjukkan tempat. Jadi, penulisan yang benar adalah “DISINI”.
Kesalahan kedua terdapat pada kata “DISCOUNT”, penulisan ini merupakan kesalahan penggunaan istilah asing. Sebaiknya menggunakan kaidah bahasa Indonesia yang benar, yaitu dengan kata “DISKON”. Depdiknas (2008:333) diskon adalah n potongan harga.
Kesalahan ketiga terdapat pada kata “gedeee”, penulisan tersebut merupakan kesalahan berbahasa tataran fonologi dalam penambahan fonem vokal /e/.  jadi, bentuk bakunya adalah “gede”. Dalam Depdiknas (2008:425) kata gede adalah a besar.












Pada kain rentang di atas terdapat kesalahan pada penulisan “DI JUAL”, kata tersebut merupakan kesalahan penulisan preposisi di. Sebaiknya pada kata tersebut tidak usah menggunakan spasi, karena dijual tidak menunjukkan tempat. Preposisi di digunakan jika menujukkan tempat saja.

7.      Kesalahan Pelafalan karena Perubahan Fonem (Tataran Fonologi) dan Kesalahan Berbahasa Tataran Semantik.






  

Terdapat dua kesalahan pada penulisan papan nama di atas, kesalahan pertama yaitu perubahan fonem vokal /i/ menjadi /e/. Seharusnya, buntuk baku dari penulisan praktek adalah praktik. Dalam Depdiknas (2008:1098) kata praktik adalah n 1 pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori; 2 pelaksanaan pekerjaan, 3 perbuatan menerapkan teori (keyakinan).
Kesalahan kedua terdapat pada kata “jam”, kata tersebut merupakan kesalahan berbahasa tataran semantik dalam penggunaan kata jam dan pukul. Pada papan nama tersebut sebaiknya menggunakan kata pukul, karena dalam Depdiknas (2008:1113) pukul adalah n saat yang menyatakan waktu, sedangkan kata jam dalam Depdiknas (2008:561) adalah n 1 alat untuk mengukur waktu; 2 waktu yang lamanya 1/24 hari.




8.      Kesalahan Pelafalan karena Perubahan Fonem Vokal







 
Terdapat kesalahan pada papan nama di atas, yaitu pada kata “BIS”. Kata tersebut merupakan kesalahan pelafalan karena perubahan fonem vokal /u/ menjadi /i/. Penggunaan penulisan yang benar sebaiknya huruf /i/ diubah menjadi /u/. Jadi bentuk baku dari penulisan bis adalah bus. Depdiknas (2008:228) bus adalah n  kendaraan bermotor angkutan umum yang besar, beroda empat atau lebih, dapat memuat penmpang yang banyak.

 
9.      Kesalahan dalam Penggunaan Istilah Asing dan Perubahan Fonem 










Tedapat dua kesalahan pada kain rentang di atas, kesalahan pertama pada penggunaan istilah asing, yaitu bahasa Inggris pada kata shoes. Sebaiknya kata yang digunakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, arti dari shoes adalah sepatu.
Kesalahan kedua terletak pada kata “Sendal”, penulisan ini merupakan kesalahan perubahan fonem vokal /a/ menjadi /e/. Jadi, bentuk baku yang benar adalah “Sandal”. Dalam Depdiknas (2008:1218) kata sandal adalah n alas kaki yang dibuat dari kulit, karet.



DAFTAR PUSTAKA

Setyawati, Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia. Surakarta: Yuma Pustaka.

Depdiknas. 2003. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempirnakan. Jakarta: Intan Pariwara.

Depdiknas. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.



3 komentar:

  1. Sekedar mengapresiasi tulisan Anda, ada beberapa point yang mesti di perhatikan, pada point kesalahan penulisa nomor 1 (satu), adalah penulisan berdasarkan penulisan logo, bukan penulisan kalimat atau frasa.
    pada Filosofi logo adalah penggunaan huruf – huruf kecil dan bukan huruf capital pada logo baru mempunyai filosofi sebagai cerminan bahwa BSM ramah, rendah hati dan memiliki aspirasi untuk semakin dekat dengan nasabah dan tetap bersikap membumi. Lambang logo divisualkan dalam bentuk gelombang warna emas yang merupakan lambing kemakmuran yang dicita-citakan pada nasabah yang mau bermitra dengan BSM. Posisi lambing logo diatas huruf logo melambangkan sikap progresif menuju kemakmuran. Tentu ini menurut saya sudah benar.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus