Analisis Kesalahan
Berbahasa Pada Kain Rentang dan
Papan Nama
1. Kesalahan Berbahasa Penerapan Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dalam Penggunaan Huruf Besar atau Huruf Kapital
Terdapat
kesalahan pada penulisan papan nama bank “mandiri syariah”, sebaiknya penulisan
awal kata menggunakan huruf kapital. Karena menunjukkan nama bank, sebaiknya
keseluruhan huruf awal menggunakan huruf kapital, dan alangkah baiknya
menggunakan kata “bank” di awal kata “mandiri”. Jadi bentuk penulisan yang
benar adalah “Bank Mandiri Syariah”.
2. Kesalahan Berbahasa Tataran Sintaksis pada Penggunaan Unsur yang Berlebihan
atau Mubazir
Terdapat kesalahan pada papan nama, yaitu penulisan nama bank.
Karena BRI sudah singkatan dari “BANK RAKYAT INDONESIA”. Jika kita
menggunakan BANK BRI berarti berarti
kita mengulang kata yang sudah ada “BANK BANK RAKYAT INDONESIA” jika kita
mengulang kata BANK hingga dua kali berarti kita sudah melakukan pemborosan
kata. Jadi kita tinggal memilih dan menyesuaikan saja. Jika ingin “BRI” saja
boleh atau bisa juga “BANK RI”. Jadi, kesalahan ini merupakan penggunaan unsur
yang berlebihan, sebab kata-kata yang digunakan sudah mengandung makna yang
sama.
3. Kesalahan
Berbahasa Tataran Fonologi dalam Kesalahan Pelafalan karena Penambahan fonem
Pada papan nama di atas terdapat kesalahan penulisan berbahasa
dalam pelafalan karena penambahan fonem “al”. Seharusnya penulisan yang benar
adalah tidak menggunakan penambahan fonem “al”, sebab bentuk bakunya yaitu
“optik”. Dalam Depdiknas (2008:985), kata optik adalah 1 a berkenaan dengan penglihatan
(cahaya, lensa mata), 2 toko peralatan optik (kacamata).
Terdapat
dua kesalahan pada papan nama di atas, kesalahan pertama terletak pada kata
“Senen”. Kesalahan tersebut merupakan kesalahan
berbahasa tataran fonologi dalam kesalahan pelafalan karena perubahan fonem
konsonan /i/ menjadi /e/. Seharusnya huruf /e/ diganti menjadi /i/. Jadi,
bentuk baku yang sebenarnya adalah “Senin”. Dalam Depdiknas (2008:1273) kata
Senin adalah n hari ke-2 dari jangka waktu satu minggu.
Sedangkan
kesalahan kedua terletak pada kata “Jum’at”, kesalahan tersebut merupakan kesalahan berbahasa penerapan
kaidah ejaan bahasa Indonesia yang disepurnakan dalam kesalahan penulisan tanda
penyingkat (‘). Dalam kaidah bahasa Indonesia, sebaiknya benggunaan tanda
tersebut tidak digunakan. Jadi, bentuk bakunya adalah “Jumat”. Dalam Depdiknas
(2008:592) kata Jumat adalah n hari ke-6 dari jangka waktu satu minggu.
4.
Kesalahan
Berbahasa Tataran Sintaksis dalam Susunan Kata yang Tidak Tepa
Pada papan nama di atas terdapat kesalahan penulisan dari segi
susunan kata yang tidak tepat, kesalahan ini merupakan pengaruh dari bahasa
asing yang menggunakan hokum M-D. Bentuk penulisan menurut kaidah bahasa
Indonesia yang benar yaitu menggunakan hukum D-M. Jadi, penulisan yang benar
adalah “swalayan ion”.
Pada
penulisan nama hotel di atas, masih terdapat kesalahan karena susunan kata yang
tidak tepat. Penggunaan nama hotel tersebut masih menggunakan hukum M-D, dalam
kaidah bahasa Indonesia sebaiknya saat membuat tulisan harus menggunakan hukum
D-M. Jadi, penulisan yang benar adalah “HOTEL PARMA PANAM”.
Terdapat
dua kesalahan pada penulisan kain rentang di atas, kesalahan pertama terdapat
pada kesalahan berbahasa tataran sintaksis dalam susunan kata yang tidak tepat,
yaitu pada kata “Pangesti Salon”. Kesalahannya karena masih menggunakan hukum
M-D, dalam kaidah bahasa Indonesia seharusnya menggunakan hokum D-M. Jadi,
penulisan yang benar adalah “Salon Pangesti”.
Kesalahan
kedua terdapat pada kata Beauty & Treatment, ini merupakan kesalahan
berbahasa tataran sintaksis dalam penggunaan istilah asing. Seharusnya, sebagai
warga Indonesia yang cerdas, kata bahasa Inggris itu sebaiknya diganti dengan
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar pembaca dapat lebih mudah
mengerti. Beauty memiliki arti cantik, sedangkan Treatment
artinya perawatan. Jadi, penulisan yang benar adalah “Cantik & Perawatan”.
5.
Kesalahan
Berbahasa Tataran Fonologi dalam Kesalahan Pelafalan karena Perubahan Fonem
Terdapat
kesalahan pada kain rentang dan papan nama yang ada pada gambar di atas.
Kesalahannya terletak pada kesalahan pelafalan karena perubahan fonem vokal /e/
menjadi /i/. Seharusnya, fonem vokal /i/ diganti dengan /e/. Bentuk penulisan
baku dalam bahasa Indonesia, sebaiknya menjadi “APOTEK”. Dalam Depdiknas (2008:82)
kata apotek adalah n took tempat meramu dan menjual obat berdasarkan
resep dokter serta memperdagangkan barang medis; rumah obat.
6.
Kesalahan
Berbahasa Penerapan Kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disepurnakan, Penggunaan
Istilah Asing, dan Penambahan Fonem Vokal
Tedapat tiga kesalahan pada kain rentang di atas, pertama terdapat
pada kata “DISINI”, kata tersebut merupakan kesalahan berbahasa penerapan
kaidah ejaan bahasa Indonesia yang disepurnakan dalam penulisan preposisi di.
Sebaiknya kata di dan sini diberikan spasi. Karena kata
tersebut merupakan menunjukkan tempat. Jadi, penulisan yang benar adalah
“DISINI”.
Kesalahan kedua terdapat pada kata “DISCOUNT”, penulisan ini
merupakan kesalahan penggunaan istilah asing. Sebaiknya menggunakan kaidah bahasa
Indonesia yang benar, yaitu dengan kata “DISKON”. Depdiknas (2008:333) diskon
adalah n potongan harga.
Kesalahan ketiga terdapat pada kata “gedeee”, penulisan tersebut
merupakan kesalahan berbahasa tataran fonologi dalam penambahan fonem vokal
/e/. jadi, bentuk bakunya adalah “gede”.
Dalam Depdiknas (2008:425) kata gede adalah a besar.
Pada kain rentang di atas terdapat kesalahan pada penulisan “DI
JUAL”, kata tersebut merupakan kesalahan penulisan preposisi di.
Sebaiknya pada kata tersebut tidak usah menggunakan spasi, karena dijual tidak
menunjukkan tempat. Preposisi di digunakan jika menujukkan tempat saja.
7. Kesalahan Pelafalan karena Perubahan Fonem (Tataran Fonologi) dan
Kesalahan Berbahasa Tataran Semantik.
Terdapat
dua kesalahan pada penulisan papan nama di atas, kesalahan pertama yaitu
perubahan fonem vokal /i/ menjadi /e/. Seharusnya, buntuk baku dari penulisan praktek
adalah praktik. Dalam Depdiknas (2008:1098) kata praktik adalah n
1 pelaksanaan secara nyata apa yang disebut dalam teori; 2 pelaksanaan
pekerjaan, 3 perbuatan menerapkan teori (keyakinan).
Kesalahan
kedua terdapat pada kata “jam”, kata tersebut merupakan kesalahan berbahasa
tataran semantik dalam penggunaan kata jam dan pukul. Pada papan nama tersebut
sebaiknya menggunakan kata pukul, karena dalam Depdiknas (2008:1113)
pukul adalah n saat yang menyatakan waktu, sedangkan kata jam dalam
Depdiknas (2008:561) adalah n 1 alat untuk mengukur waktu; 2 waktu yang
lamanya 1/24 hari.
8. Kesalahan
Pelafalan karena Perubahan Fonem Vokal
Terdapat kesalahan pada papan nama di atas, yaitu pada kata “BIS”.
Kata tersebut merupakan kesalahan pelafalan karena perubahan fonem vokal /u/
menjadi /i/. Penggunaan penulisan yang benar sebaiknya huruf /i/ diubah menjadi
/u/. Jadi bentuk baku dari penulisan bis adalah bus. Depdiknas
(2008:228) bus adalah n kendaraan
bermotor angkutan umum yang besar, beroda empat atau lebih, dapat memuat
penmpang yang banyak.
9.
Kesalahan dalam
Penggunaan Istilah Asing dan Perubahan Fonem
Tedapat dua kesalahan pada kain rentang di atas, kesalahan pertama
pada penggunaan istilah asing, yaitu bahasa Inggris pada kata shoes. Sebaiknya
kata yang digunakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, arti dari
shoes adalah sepatu.
Kesalahan kedua terletak pada kata “Sendal”, penulisan ini
merupakan kesalahan perubahan fonem vokal /a/ menjadi /e/. Jadi, bentuk baku
yang benar adalah “Sandal”. Dalam Depdiknas (2008:1218) kata sandal adalah n
alas kaki yang dibuat dari kulit, karet.
DAFTAR PUSTAKA
Setyawati,
Nanik. 2010. Analisis Kesalahan Berbahasa Indonesia. Surakarta: Yuma
Pustaka.
Depdiknas.
2003. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempirnakan. Jakarta: Intan
Pariwara.
Depdiknas.
2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa. Jakarta: PT Gramedia
Pustaka Utama.
Sekedar mengapresiasi tulisan Anda, ada beberapa point yang mesti di perhatikan, pada point kesalahan penulisa nomor 1 (satu), adalah penulisan berdasarkan penulisan logo, bukan penulisan kalimat atau frasa.
BalasHapuspada Filosofi logo adalah penggunaan huruf – huruf kecil dan bukan huruf capital pada logo baru mempunyai filosofi sebagai cerminan bahwa BSM ramah, rendah hati dan memiliki aspirasi untuk semakin dekat dengan nasabah dan tetap bersikap membumi. Lambang logo divisualkan dalam bentuk gelombang warna emas yang merupakan lambing kemakmuran yang dicita-citakan pada nasabah yang mau bermitra dengan BSM. Posisi lambing logo diatas huruf logo melambangkan sikap progresif menuju kemakmuran. Tentu ini menurut saya sudah benar.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussangat membantu makasih
BalasHapus